Skip to main content

Pengertian Wakaf

Wakaf menurut bahasa berarti "menahan", sedangkan menurut istilah, wakaf yaitu menahan suatu benda atau harta yang dapat diambil manfaatnya untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat menuju keridhaan Allah SWT.

Berwakaf artinya memberikan suatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti mewakafkan tanah, kebun, sawah, bangunan dan lain sebagainya.Wakaf merupakan suatu bentuk shadaqah yang diajarkan oleh agama, karena manfaatnya sangat besar bagi kepentingan dan pengembangan siar agama seperti pembangunan sarana pendidikan, rumah ibadah, rumah sakit, panti-panti asuhan, dakwah agama, bidang sosial dan lain sebagainya. Demikian pula bagi orang yang berwakaf akan mendapat pahala terus menerus selama benda itu masih ada dan dipergunakan untuk kebaikan, meskipun orang yang mewakafkan telah meninggal.

Sabda Rasulullah saw:
Artinya:
"Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi Muhammad saw, telah bersabda: Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah (wakaf), ilmu yang diambil manfaatnya oleh orang lain, dan anak shaleh yang mendoakan kepadanya". (H.R. Muslim) 

Comments

Popular posts from this blog

Corak Aqidah Islam Pada Masa Nabi Dan Sahabat

Aqidah Islam yang dikembangkan Nabi Muhammad terhadap para sahabat dan para pengikut terdekat beliau bercorak monolitik, yakni satu bentuk ajaran tanpa ada perdebatan dan sanggahan-sanggahan. Yaitu mempercayai ke-Tuhanan Allah Yang Maha Esa, ke-Rasulan Muhammad beserta ajaran yang dibawanya yang beliau terima lewat wahyu, para malaikat yang memiliki tugas-tugas tertentu, serta kehidupan akhir berupa surga dan neraka beserta prosedur hisabnya, dan keyakinan akan adanya qadha dan qadar.

Pengertian Akhlak

Kata akhlak merupakan salah satu pembendaharaan bahasa Indonesia yang dikutip dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari kata khulqun dan khilqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Digunakannya kata akhlaqun  untuk makna budi pekerti, dan seakar dengan kata khalqun  yang bermakna kejadian, karena tingkah laku, budi pekerti dan perangai itu merupakan perwujudan konsep-konsep yang terbentuk sebagai interaksi antara doktrin-doktrin ajaran yang telah dimiliki seseorang dengan lingkunagan sosial yang dihadapinya. Sementara itu, Barmawy Umary berpendapat bahwa penggunaan kata akhlaq  seakar dengan kata khaliq  (Allah pencipta) dimaksud agar terjadi hubungan baik antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai khaliq-nya, diantara manusia sebagai makhluk dengan makhluk-makhluk lainnya.

Lahirnya Aliran Ahlus Sunah wal Jama'ah

Aliran ini dilahirkan dan dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy'ari (260-324 H) pada tahun 300 H di Baghdad. Abu Hasan al-Asy'ari sendiri pada awalnya adalah pengikut aliran teologi Mu'tazilah, namun dia terus dilanda keraguan dengan pemikiran-pemikiran kalam Mu'tazilah, terutama karena keberanian Mu'tazilah dalam mena'wilkan ayat-ayat mutasyabihat untuk mendukung logika teologi mereka, sehingga pemaknaannya berbeda dengan lafalnya, dan juga karena keberanian mereka dalam membatasi penggunaan al-Sunnah hanya yang mutawatir saja untuk doktrin-doktrin aqidahnya.