Skip to main content

Posts

Kewajiban Terhadap Sesama Umat Manusia

Dalam masyarakat, seorang tidak hanya bergaul denga anggota keluarga atau sesama muslim saja. Apabila di Indonesia yang secara konstitusional mengakui keberadaan agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha di samping Islam, bahkan untuk kalangan Tionghoa mereka menganut agama Kong Hu Chu, yang sistem kepercayaan serta praktek-praktek peribadatannya berbeda satu sama lain. Melalui Rasul Muhammad Saw. Allah telah mengajarkan bagaiman sikap seorang muslim terhadap para penganut agama tersebut, prinsip-prinsipnya dikemukakan dalam surah al-Kafirun ayat 2-6 yang artinya: “Aku (orang muslim) tidak akan menyembah apa yang kamu (orang kafir) sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan (Allah) yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah pula menjadi peyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku”.

Kewajiban Setiap Muslim Terhadap Kedua Orang Tua

Setiap muslim diwajibkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya, bahkan Allah meletakkan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua, setelah kewajiban berbuat baik kepada-Nya. Seperti terlihat dalam firman Allah surah an-Nisa ayat ke 36 yang artinya: “ SembahlahAllah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua”. Pernyataan senada juga ditemukan dalam surah al-Isra ayat ke 23 yang artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain kepada Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu denga sebaik-baiknya”. Alasan mendasar yang melatarbelakangi kewajiban tersebut dikemukakan pula oleh Allah dalam surah Luqman ayat ke 14 yang artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya, (karena) ibunya telah mengandung dalam keadaan payah yang terus bertambah, dan baru dia menyapinya setelah kedua tahun, Untuk itu, bersyukurlah kepada-...

Kewajiban Terhadap Allah

Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah mempunyai kewajiban untuk menyembah-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam surah al-Zariyat ayat ke 56 yang artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”. Manusia yang tidak mau melaksanakan kewajibannya sebagai seorang makhluk terhadap khaliknya sesungguhnya adalah menentang fitrahnya sendiri. Sebab pada dasarnya manusia mempunyai kecenderungan untuk mengabdi dan menyembah kepada zat yang dianggapnya mempunyai suatu kekuatan atas yang dipertaruhkannya itu adalah berdasarkan adanya suatu harapan agar dia memperoleh keselamatan, terhindar dari berbagai malapetaka dan murka-Nya, baik di dunia kini maupun di akhirat kelak.

Fungsi Rasul dalam Pembinaan Akhlak

Sehubungan dengan besarnya fungsi akhlak mulia dan pelaksanaannya dalam setiap tata kehidupan sosial yang harus dimulai dari masing-masing individunya, maka Allah mengutus salah seorang yang tebaik dari umat manusia untuk menjadi utusan-Nya, dengan peran dan fungsi membina dan membimbing mereka agar berakhlak mulia sesuai dengan tuntunan ajaran-Nya. Sejalan dengan itu pula, Muhammad sebagai Rasul Allah menyatakan bahwa fungsinya adalah membina dan menyempurnakan akhlak umat manusia, sehingga menjadi umat yang selamat dan memperoleh kesehjateraan dalam kehidupan akhirat kelak. Penegasan beliau tersebut dinyatakan dalam salah satu haditsnya yang berbunyi yang artinya: "Dari Abu Hurairah ra. Dia berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak mulia".  (H.R, Ahmad/Ahmad bin Hambal:II/381)

Sumber-sumber Ajaran Akhlak

Secara umum, norma akhlak itu terbagi dua, yaitu akhlak yang berasal dari ajaran keagamaan dan norma akhlak yang berasal dari pemikiran sekuler. Akhlak berasal dari ajaran agama bersumber pada nash al-Qur'an dan al-Sunnah, sedang norma akhlak sekuler bersumber dari dua sumber yaitu instink dan pengalaman. Sebagai sumber norma akhlak, al-Qur'an mengungkapkan berbagai norma perilaku baik dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan orang tua dan keluarga, maupun dengan lingkungan masyarakat. Baik atau buruknya suatu perbuatan dapat dilihat dari segi kesesuaiannya dengan norma-norma yang di ungkapkan oleh al-Qur'an tersebut. Sesuai dengan itu, dalam surat al-Maidah ayat ke 15 dan 16 Allah menyatakan yang artinya: "Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan kebenaran. Dengan kitab itulah Allah menunjukan orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan. Dan dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari ...

Pengertian Akhlak

Kata akhlak merupakan salah satu pembendaharaan bahasa Indonesia yang dikutip dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari kata khulqun dan khilqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Digunakannya kata akhlaqun  untuk makna budi pekerti, dan seakar dengan kata khalqun  yang bermakna kejadian, karena tingkah laku, budi pekerti dan perangai itu merupakan perwujudan konsep-konsep yang terbentuk sebagai interaksi antara doktrin-doktrin ajaran yang telah dimiliki seseorang dengan lingkunagan sosial yang dihadapinya. Sementara itu, Barmawy Umary berpendapat bahwa penggunaan kata akhlaq  seakar dengan kata khaliq  (Allah pencipta) dimaksud agar terjadi hubungan baik antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai khaliq-nya, diantara manusia sebagai makhluk dengan makhluk-makhluk lainnya.

Lahirnya Aliran Ahlus Sunah wal Jama'ah

Aliran ini dilahirkan dan dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy'ari (260-324 H) pada tahun 300 H di Baghdad. Abu Hasan al-Asy'ari sendiri pada awalnya adalah pengikut aliran teologi Mu'tazilah, namun dia terus dilanda keraguan dengan pemikiran-pemikiran kalam Mu'tazilah, terutama karena keberanian Mu'tazilah dalam mena'wilkan ayat-ayat mutasyabihat untuk mendukung logika teologi mereka, sehingga pemaknaannya berbeda dengan lafalnya, dan juga karena keberanian mereka dalam membatasi penggunaan al-Sunnah hanya yang mutawatir saja untuk doktrin-doktrin aqidahnya.