Skip to main content

Kewajiban Terhadap Sesama Umat Manusia

Dalam masyarakat, seorang tidak hanya bergaul denga anggota keluarga atau sesama muslim saja. Apabila di Indonesia yang secara konstitusional mengakui keberadaan agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha di samping Islam, bahkan untuk kalangan Tionghoa mereka menganut agama Kong Hu Chu, yang sistem kepercayaan serta praktek-praktek peribadatannya berbeda satu sama lain.

Melalui Rasul Muhammad Saw. Allah telah mengajarkan bagaiman sikap seorang muslim terhadap para penganut agama tersebut, prinsip-prinsipnya dikemukakan dalam surah al-Kafirun ayat 2-6 yang artinya:

“Aku (orang muslim) tidak akan menyembah apa yang kamu (orang kafir) sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan (Allah) yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah pula menjadi peyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku”.


Ketika ayat diatas mengajarkan bagaimana bersikap terhadap orang-orang di luar Islam, yakni harus menghormati agama serta sistem peribadatan mereka tanpa harus mengganggu kepercayaan serta peribadatan sebagai orang muslim. Khusus untuk berhubungan antar agama ini, pemerintah RI sendiri, dalam hal ini Departemen Agama, telah mengeluarkan aturan tata hubungan antar umat beragama, yang dirumuskan dalam tiga toleransi, yakni toleransi antar umat beragama, yakni tidak saling mengganggu dan tidak saling mempengaruhi, toleransi intern umat beragama, yakni kebersamaan intern dalam tubuh umat Islam sendiri yang terdiri dari berbagai aliran, serta toleransi antara umat menghormati berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintah sehubungan dengan pembinaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Corak Aqidah Islam Pada Masa Nabi Dan Sahabat

Aqidah Islam yang dikembangkan Nabi Muhammad terhadap para sahabat dan para pengikut terdekat beliau bercorak monolitik, yakni satu bentuk ajaran tanpa ada perdebatan dan sanggahan-sanggahan. Yaitu mempercayai ke-Tuhanan Allah Yang Maha Esa, ke-Rasulan Muhammad beserta ajaran yang dibawanya yang beliau terima lewat wahyu, para malaikat yang memiliki tugas-tugas tertentu, serta kehidupan akhir berupa surga dan neraka beserta prosedur hisabnya, dan keyakinan akan adanya qadha dan qadar.

Pengertian Akhlak

Kata akhlak merupakan salah satu pembendaharaan bahasa Indonesia yang dikutip dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari kata khulqun dan khilqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Digunakannya kata akhlaqun  untuk makna budi pekerti, dan seakar dengan kata khalqun  yang bermakna kejadian, karena tingkah laku, budi pekerti dan perangai itu merupakan perwujudan konsep-konsep yang terbentuk sebagai interaksi antara doktrin-doktrin ajaran yang telah dimiliki seseorang dengan lingkunagan sosial yang dihadapinya. Sementara itu, Barmawy Umary berpendapat bahwa penggunaan kata akhlaq  seakar dengan kata khaliq  (Allah pencipta) dimaksud agar terjadi hubungan baik antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai khaliq-nya, diantara manusia sebagai makhluk dengan makhluk-makhluk lainnya.

Lahirnya Aliran Ahlus Sunah wal Jama'ah

Aliran ini dilahirkan dan dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy'ari (260-324 H) pada tahun 300 H di Baghdad. Abu Hasan al-Asy'ari sendiri pada awalnya adalah pengikut aliran teologi Mu'tazilah, namun dia terus dilanda keraguan dengan pemikiran-pemikiran kalam Mu'tazilah, terutama karena keberanian Mu'tazilah dalam mena'wilkan ayat-ayat mutasyabihat untuk mendukung logika teologi mereka, sehingga pemaknaannya berbeda dengan lafalnya, dan juga karena keberanian mereka dalam membatasi penggunaan al-Sunnah hanya yang mutawatir saja untuk doktrin-doktrin aqidahnya.