Skip to main content

Kewajiban Terhadap Sesama Umat Manusia

Dalam masyarakat, seorang tidak hanya bergaul denga anggota keluarga atau sesama muslim saja. Apabila di Indonesia yang secara konstitusional mengakui keberadaan agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha di samping Islam, bahkan untuk kalangan Tionghoa mereka menganut agama Kong Hu Chu, yang sistem kepercayaan serta praktek-praktek peribadatannya berbeda satu sama lain.

Melalui Rasul Muhammad Saw. Allah telah mengajarkan bagaiman sikap seorang muslim terhadap para penganut agama tersebut, prinsip-prinsipnya dikemukakan dalam surah al-Kafirun ayat 2-6 yang artinya:

“Aku (orang muslim) tidak akan menyembah apa yang kamu (orang kafir) sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan (Allah) yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah pula menjadi peyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku”.


Ketika ayat diatas mengajarkan bagaimana bersikap terhadap orang-orang di luar Islam, yakni harus menghormati agama serta sistem peribadatan mereka tanpa harus mengganggu kepercayaan serta peribadatan sebagai orang muslim. Khusus untuk berhubungan antar agama ini, pemerintah RI sendiri, dalam hal ini Departemen Agama, telah mengeluarkan aturan tata hubungan antar umat beragama, yang dirumuskan dalam tiga toleransi, yakni toleransi antar umat beragama, yakni tidak saling mengganggu dan tidak saling mempengaruhi, toleransi intern umat beragama, yakni kebersamaan intern dalam tubuh umat Islam sendiri yang terdiri dari berbagai aliran, serta toleransi antara umat menghormati berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintah sehubungan dengan pembinaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Corak Aqidah Islam Pada Masa Nabi Dan Sahabat

Aqidah Islam yang dikembangkan Nabi Muhammad terhadap para sahabat dan para pengikut terdekat beliau bercorak monolitik, yakni satu bentuk ajaran tanpa ada perdebatan dan sanggahan-sanggahan. Yaitu mempercayai ke-Tuhanan Allah Yang Maha Esa, ke-Rasulan Muhammad beserta ajaran yang dibawanya yang beliau terima lewat wahyu, para malaikat yang memiliki tugas-tugas tertentu, serta kehidupan akhir berupa surga dan neraka beserta prosedur hisabnya, dan keyakinan akan adanya qadha dan qadar.

Sumber-sumber Ajaran Akhlak

Secara umum, norma akhlak itu terbagi dua, yaitu akhlak yang berasal dari ajaran keagamaan dan norma akhlak yang berasal dari pemikiran sekuler. Akhlak berasal dari ajaran agama bersumber pada nash al-Qur'an dan al-Sunnah, sedang norma akhlak sekuler bersumber dari dua sumber yaitu instink dan pengalaman. Sebagai sumber norma akhlak, al-Qur'an mengungkapkan berbagai norma perilaku baik dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan orang tua dan keluarga, maupun dengan lingkungan masyarakat. Baik atau buruknya suatu perbuatan dapat dilihat dari segi kesesuaiannya dengan norma-norma yang di ungkapkan oleh al-Qur'an tersebut. Sesuai dengan itu, dalam surat al-Maidah ayat ke 15 dan 16 Allah menyatakan yang artinya: "Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan kebenaran. Dengan kitab itulah Allah menunjukan orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan. Dan dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari

Hubungan Aqidah dengan Akhlak

Aqidah erat hubungannya dengannya dengan akhlak, karena aqidah merupakan landasan dan dasar pijakan untuk semua perbuatan, sedang akhlak adalah segenap perbuatan baik dari seseorang mukallaf, baik dalam hubungan dengan Allah sebagai Tuhannya, dengan sesama manusia maupun dengan alam lingkungan hidupnnya. Berbagai amal perbuatan tersebut, akan memiliki nilai ibadah kalau bertolak dari keyakinan aqidah, dan akan senantiasa terkontrol dari berbagai penyimpangan kalau diimbangi dengan suatu keyakinan aqidah yang cukup kuat. Oleh sebab itu, keduanya tidak dapat dipisahkan sama halnya antara jiwa dan raga, keduanya dapat dipisahkan dalam ulasan, tapi tidak dalam kenyataan.