Dalam masyarakat, seorang tidak hanya bergaul denga anggota keluarga atau sesama muslim saja. Apabila di Indonesia yang secara konstitusional mengakui keberadaan agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha di samping Islam, bahkan untuk kalangan Tionghoa mereka menganut agama Kong Hu Chu, yang sistem kepercayaan serta praktek-praktek peribadatannya berbeda satu sama lain. Melalui Rasul Muhammad Saw. Allah telah mengajarkan bagaiman sikap seorang muslim terhadap para penganut agama tersebut, prinsip-prinsipnya dikemukakan dalam surah al-Kafirun ayat 2-6 yang artinya: “Aku (orang muslim) tidak akan menyembah apa yang kamu (orang kafir) sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan (Allah) yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah pula menjadi peyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku”.