Islam turun dengan membawa dua aspek ajaran, yaitu Aqidah dan Syariah. Aspek Aqidah merupakan ajaran yang mengatur sistem kepercayaan, yakni mengungkapkan berbagai kehidupan gaib yang harus dipercayai setiap mukmin, dan tidak bisa dianalisis secara nalar karena kehidupan tersebut tidak dapat dijangkau oleh panca indra manusia. Oleh sebab itu, setiap muslim dituntut hanya untuk mempercayainya serta mempercayai pembawanya (rasulullah) dan kumpulan informasinya (kitab suci al-Qur'an)Sementara Aspek Syariah adalah ajaran yang mengatur perilaku-perilaku mukallaf, yang secara umum terbagi dua, yaitu norma ajaran hukum dan norma ajaran akhlak. Norma ajaran hukum adalah berbagai ketentuan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan dengan manusia lain dalam hubungan sosial mereka. Norma ajaran akhlak adalah norma ajaran yang mengatur perilaku-perilaku terbaik dalam bersikap, berperangai dan berbudi pekerti terhadap orang lain dalam kehidupan sosial.
Aspek Aqidah berperan sebagai landasan serta motivasi dari semua perbuatan lahir, baik perbuatan hukum maupun akhlak. Sementara perbuatan-perbuatan tersebut, merupakan rangkaian amaliyah yang akan diperhitungkan pahalanya kelak di hari perhitungan, untuk menentukan posisi seseorang apakah di surga atau di neraka
Comments
Post a Comment