Skip to main content

Aspek Islam

Islam turun dengan membawa dua aspek ajaran, yaitu Aqidah dan Syariah. Aspek Aqidah merupakan ajaran yang mengatur sistem kepercayaan, yakni mengungkapkan berbagai kehidupan gaib yang harus dipercayai setiap mukmin, dan tidak bisa dianalisis secara nalar karena kehidupan tersebut tidak dapat dijangkau oleh panca indra manusia. Oleh sebab itu, setiap muslim dituntut hanya untuk mempercayainya serta mempercayai pembawanya (rasulullah) dan kumpulan informasinya (kitab suci al-Qur'an)Sementara Aspek Syariah adalah ajaran yang mengatur perilaku-perilaku mukallaf, yang secara umum terbagi dua, yaitu norma ajaran hukum dan norma ajaran akhlak. Norma ajaran hukum adalah berbagai ketentuan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan dengan manusia lain dalam hubungan sosial mereka. Norma ajaran akhlak adalah norma ajaran yang mengatur perilaku-perilaku terbaik dalam bersikap, berperangai dan berbudi pekerti terhadap orang lain dalam kehidupan sosial.

Aspek Aqidah berperan sebagai landasan serta motivasi dari semua perbuatan lahir, baik perbuatan hukum maupun akhlak. Sementara perbuatan-perbuatan tersebut, merupakan rangkaian amaliyah yang akan diperhitungkan pahalanya kelak di hari perhitungan, untuk menentukan posisi seseorang apakah di surga atau di neraka

Comments

Popular posts from this blog

Corak Aqidah Islam Pada Masa Nabi Dan Sahabat

Aqidah Islam yang dikembangkan Nabi Muhammad terhadap para sahabat dan para pengikut terdekat beliau bercorak monolitik, yakni satu bentuk ajaran tanpa ada perdebatan dan sanggahan-sanggahan. Yaitu mempercayai ke-Tuhanan Allah Yang Maha Esa, ke-Rasulan Muhammad beserta ajaran yang dibawanya yang beliau terima lewat wahyu, para malaikat yang memiliki tugas-tugas tertentu, serta kehidupan akhir berupa surga dan neraka beserta prosedur hisabnya, dan keyakinan akan adanya qadha dan qadar.

Pengertian Akhlak

Kata akhlak merupakan salah satu pembendaharaan bahasa Indonesia yang dikutip dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari kata khulqun dan khilqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Digunakannya kata akhlaqun  untuk makna budi pekerti, dan seakar dengan kata khalqun  yang bermakna kejadian, karena tingkah laku, budi pekerti dan perangai itu merupakan perwujudan konsep-konsep yang terbentuk sebagai interaksi antara doktrin-doktrin ajaran yang telah dimiliki seseorang dengan lingkunagan sosial yang dihadapinya. Sementara itu, Barmawy Umary berpendapat bahwa penggunaan kata akhlaq  seakar dengan kata khaliq  (Allah pencipta) dimaksud agar terjadi hubungan baik antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai khaliq-nya, diantara manusia sebagai makhluk dengan makhluk-makhluk lainnya.

Lahirnya Aliran Ahlus Sunah wal Jama'ah

Aliran ini dilahirkan dan dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy'ari (260-324 H) pada tahun 300 H di Baghdad. Abu Hasan al-Asy'ari sendiri pada awalnya adalah pengikut aliran teologi Mu'tazilah, namun dia terus dilanda keraguan dengan pemikiran-pemikiran kalam Mu'tazilah, terutama karena keberanian Mu'tazilah dalam mena'wilkan ayat-ayat mutasyabihat untuk mendukung logika teologi mereka, sehingga pemaknaannya berbeda dengan lafalnya, dan juga karena keberanian mereka dalam membatasi penggunaan al-Sunnah hanya yang mutawatir saja untuk doktrin-doktrin aqidahnya.