Skip to main content

Pengertian Aqidah Islam

Kata aqidah yang kini sudah menjadi bagian dari kosa kata bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab, yang bermakna "yang dipercayai oleh hati", dan seakar dengan kata  "al-aqdu" yang bermakna penyatuan dari semua ujung benda. Digunakan kata aqidah untuk mengungkapkan makna kepercayaan tersebut adalah, karena kepercayaan merupakan pangkal dan sekaligus merupakan tujuan dari segala perbuatan mukallaf.Sejalan dengan itu, Mahmud Syaltout mendefinisikan bahwa Islam adalah suatu sistem kepercayaan dalam Islam, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikitpun dan tanpa ada unsur yang dapat mengganggu kebersihan keyakinan itu.

Yang disebut dengan sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa adalah, bahwa keyakinan akan keberadaan Allah dengan segala fungsinya untuk kehidupan manusia, serta kebenaran aturan-aturan yang dibuat-Nya, dan yakin akan adanya para malaikat beserta unsur-unsur lain yang terkumpul dalam rukun iman, harus sudah tertanam saat pertama seseorang berikrar menyatakan ke-Islamannya, atau sudah mulai ditanamkan sejak dini, yakni sejak dapat mengenal sesuatu dan dapat membedakan sesuatu dari sesuatu, bagi orang yang menjadi muslim karena kelahirannya.
Sedang yang dimaksud dengan sesuatu yang harus diyakini sebelum melakukan apa-apa, adalah bahwa keyakinan tersebut merupakan dasar pijakan serta tujuan dari segala perbuatannya, serta menjadi landasan motivasi dan kekuatan kontrol terhadap semua gerak langkah dalam melakukan perbuatan tersebut.
Disamping itu sesuai dengan prosed dan konsep kejadian manusia, yang secara umum terbagi tiga, yaitu pra-dunia, dunia, dan pasca dunia, maka ada bagian-bagian yang tidak dapat dijangkau oleh panca indra serta imajinasi manusia. Informasi-informasi tentang proses dan kemungkinan keadaan kehidupan diluar dunia tersebut, hanya mungkin diterima dengan sikap percaya, dan keyakinan hati bahwa semua informasi tersebut adalah benar.

Comments

Popular posts from this blog

Corak Aqidah Islam Pada Masa Nabi Dan Sahabat

Aqidah Islam yang dikembangkan Nabi Muhammad terhadap para sahabat dan para pengikut terdekat beliau bercorak monolitik, yakni satu bentuk ajaran tanpa ada perdebatan dan sanggahan-sanggahan. Yaitu mempercayai ke-Tuhanan Allah Yang Maha Esa, ke-Rasulan Muhammad beserta ajaran yang dibawanya yang beliau terima lewat wahyu, para malaikat yang memiliki tugas-tugas tertentu, serta kehidupan akhir berupa surga dan neraka beserta prosedur hisabnya, dan keyakinan akan adanya qadha dan qadar.

Pengertian Akhlak

Kata akhlak merupakan salah satu pembendaharaan bahasa Indonesia yang dikutip dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari kata khulqun dan khilqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Digunakannya kata akhlaqun  untuk makna budi pekerti, dan seakar dengan kata khalqun  yang bermakna kejadian, karena tingkah laku, budi pekerti dan perangai itu merupakan perwujudan konsep-konsep yang terbentuk sebagai interaksi antara doktrin-doktrin ajaran yang telah dimiliki seseorang dengan lingkunagan sosial yang dihadapinya. Sementara itu, Barmawy Umary berpendapat bahwa penggunaan kata akhlaq  seakar dengan kata khaliq  (Allah pencipta) dimaksud agar terjadi hubungan baik antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai khaliq-nya, diantara manusia sebagai makhluk dengan makhluk-makhluk lainnya.

Lahirnya Aliran Ahlus Sunah wal Jama'ah

Aliran ini dilahirkan dan dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy'ari (260-324 H) pada tahun 300 H di Baghdad. Abu Hasan al-Asy'ari sendiri pada awalnya adalah pengikut aliran teologi Mu'tazilah, namun dia terus dilanda keraguan dengan pemikiran-pemikiran kalam Mu'tazilah, terutama karena keberanian Mu'tazilah dalam mena'wilkan ayat-ayat mutasyabihat untuk mendukung logika teologi mereka, sehingga pemaknaannya berbeda dengan lafalnya, dan juga karena keberanian mereka dalam membatasi penggunaan al-Sunnah hanya yang mutawatir saja untuk doktrin-doktrin aqidahnya.