Kata aqidah yang kini sudah menjadi bagian dari kosa kata bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab, yang bermakna "yang dipercayai oleh hati", dan seakar dengan kata "al-aqdu" yang bermakna penyatuan dari semua ujung benda. Digunakan kata aqidah untuk mengungkapkan makna kepercayaan tersebut adalah, karena kepercayaan merupakan pangkal dan sekaligus merupakan tujuan dari segala perbuatan mukallaf.Sejalan dengan itu, Mahmud Syaltout mendefinisikan bahwa Islam adalah suatu sistem kepercayaan dalam Islam, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikitpun dan tanpa ada unsur yang dapat mengganggu kebersihan keyakinan itu.
Yang disebut dengan sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa adalah, bahwa keyakinan akan keberadaan Allah dengan segala fungsinya untuk kehidupan manusia, serta kebenaran aturan-aturan yang dibuat-Nya, dan yakin akan adanya para malaikat beserta unsur-unsur lain yang terkumpul dalam rukun iman, harus sudah tertanam saat pertama seseorang berikrar menyatakan ke-Islamannya, atau sudah mulai ditanamkan sejak dini, yakni sejak dapat mengenal sesuatu dan dapat membedakan sesuatu dari sesuatu, bagi orang yang menjadi muslim karena kelahirannya.
Sedang yang dimaksud dengan sesuatu yang harus diyakini sebelum melakukan apa-apa, adalah bahwa keyakinan tersebut merupakan dasar pijakan serta tujuan dari segala perbuatannya, serta menjadi landasan motivasi dan kekuatan kontrol terhadap semua gerak langkah dalam melakukan perbuatan tersebut.
Disamping itu sesuai dengan prosed dan konsep kejadian manusia, yang secara umum terbagi tiga, yaitu pra-dunia, dunia, dan pasca dunia, maka ada bagian-bagian yang tidak dapat dijangkau oleh panca indra serta imajinasi manusia. Informasi-informasi tentang proses dan kemungkinan keadaan kehidupan diluar dunia tersebut, hanya mungkin diterima dengan sikap percaya, dan keyakinan hati bahwa semua informasi tersebut adalah benar.
Comments
Post a Comment